PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
MEMANTAPKAN IDENTITAS
NASIONAL SEBAGAI JATI DIRI BANGSA
SABKI
Memantapkan
Identitas Nasional Sebagai Jati Diri Bangsa
A.
Hakikat
dan dimensi identitas nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedekannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat yang khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, krlompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan negara lain. Kekhasannya itu banyak yang di sebut dengan identitas. Dalam pembentukan identitas itu belum selesai tapi masih berlangsung dalam berkembang dan situasi (kontekstual) yang mengikuti perubahan zaman. Sifat identitas yang telatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan jati diri bangsa. Tapi bagai manakah bangsa Indonesia dalam menanggapi perubahan-perubahan zaman yang global dan daya saing yang tinggi serta bagai mana dengan identitas-identitas khas yang selama ini melekat kepada bangsa berpengaruhkah. Serta betulkah kita bangsa yang ramah atau kita bangsa yang santun dan agamais, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas yang baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) yang besar untuk kita bangsa Indonesia dalam memantapkan jati diri bangsa, seperti Negara-negara tetangga yang semakin kukuh mengibarkan jati dirinya yang dikaitkan dengan berbagai produk teknologi unggulan ataupun klub sepak bola kelas dunia, tapi bangsa kita ini tengah dirundung malang baik oleh kritis politik, keuangan, pengangguran maupun tragedi bencana alam. Disaat lapisan elite politik saling bermonuver untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaannya, dikalangan akar demontrasi dan tindakan anarkis muncul disana sini. Sejak dari korupsi, pembunuhan, pengedaran narkoba, sampai VCD porno dapat kita saksikan di media masa setiap harinya. Inilah bangsa Indonesia yang sekarang, bangsa yang telah hilang dari jati dirinya, masalah sepele suka dibesar-besarkan hingga main hakim sendiri. Kemana identitas bangsa yang dulu di proklamirkan oleh presiden Soekarno pada tahun 1945. Kemana kata sepakat dan mupakat dalam membangun bangsa jika setiap hari pemimpin saling menjatuhkan. Kapan bangsa ini maju dan keluar dari keterpurukan. Inilah bangsa Indonesia sekarang, yang telah jauh meninggalkan nilai-nilai perjungan para pahlawan-pahlawan tanah pertiwi bangsa Indonesia tercinta.
seseorang atau sesuatu yang membedekannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat yang khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, krlompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan negara lain. Kekhasannya itu banyak yang di sebut dengan identitas. Dalam pembentukan identitas itu belum selesai tapi masih berlangsung dalam berkembang dan situasi (kontekstual) yang mengikuti perubahan zaman. Sifat identitas yang telatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan jati diri bangsa. Tapi bagai manakah bangsa Indonesia dalam menanggapi perubahan-perubahan zaman yang global dan daya saing yang tinggi serta bagai mana dengan identitas-identitas khas yang selama ini melekat kepada bangsa berpengaruhkah. Serta betulkah kita bangsa yang ramah atau kita bangsa yang santun dan agamais, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas yang baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) yang besar untuk kita bangsa Indonesia dalam memantapkan jati diri bangsa, seperti Negara-negara tetangga yang semakin kukuh mengibarkan jati dirinya yang dikaitkan dengan berbagai produk teknologi unggulan ataupun klub sepak bola kelas dunia, tapi bangsa kita ini tengah dirundung malang baik oleh kritis politik, keuangan, pengangguran maupun tragedi bencana alam. Disaat lapisan elite politik saling bermonuver untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaannya, dikalangan akar demontrasi dan tindakan anarkis muncul disana sini. Sejak dari korupsi, pembunuhan, pengedaran narkoba, sampai VCD porno dapat kita saksikan di media masa setiap harinya. Inilah bangsa Indonesia yang sekarang, bangsa yang telah hilang dari jati dirinya, masalah sepele suka dibesar-besarkan hingga main hakim sendiri. Kemana identitas bangsa yang dulu di proklamirkan oleh presiden Soekarno pada tahun 1945. Kemana kata sepakat dan mupakat dalam membangun bangsa jika setiap hari pemimpin saling menjatuhkan. Kapan bangsa ini maju dan keluar dari keterpurukan. Inilah bangsa Indonesia sekarang, yang telah jauh meninggalkan nilai-nilai perjungan para pahlawan-pahlawan tanah pertiwi bangsa Indonesia tercinta.
Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam
identitas nasional
antara lain:
1.
Pola perilaku.
Adalah
gambaran yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat istiadat,
budaya, dan kebiasaan ramah-tamah, hormat kepada orang tua serta saling
menghormati satu sama lain, gotong royong merupakan salah satu yang
bersumber dalam adat istiadat dan budaya.
2.
Lambng-lambang
Adalah
suatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang-lambang biasanya dinyatakan dalam
undang-undang, misalnya bendera, bahasa, lagu kebangsaan serta lambang negara.
3.
Alat-alat pelengkap
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan
yang digunakan untuk mencapai jujuan yang berupa bangunan, peralatan dan
teknlogi, misalnya bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi
bercocok tanam, dan teknologi sepertikapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.
4.
Tujuan yang
ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan
tidak tetap, seperti budaya yang unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa
Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan
kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
B.
Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Salah
satu identitas bangsa Indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yang
mejemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan,
suku bangsa, agama, dan bahasa.
Unsur- unsur pembentuk identitas bangsa Indonesia:
1.
Sejarah
Menurut
catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara, bangsa Indonesia pernah
mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, Majapahit dan
Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan Nusantara yang
pengaruhnya menembus batas-batas teritorial di mana dua kerajaan itu berdiri.
Kebesaran dua kerajaan nusantara itu telah membekas semagat juang bangsa
Indonesia dalam mengusir penjajah, menurut banyak ahli, telah menjadi ciri khas
tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur
pembentuk identitas nasinal Indonesia.
2.
Kebudayaan
Ada
tiga unsur dalam apek budaya yaitu, akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
Akal
budi bangsa Indonesia dapat dilihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama.
Sedangkan peradaban tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai
nilai-nilai bersama bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa meritim,
keandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan
identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa
lain di dunia. sebagai nilai-nilai bersama bangsa Indonesia yang majemuk.
Sebagai bangsa meritim, keandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi
di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang
tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
3.
Suku bangsa
Indonesia
sangat dikenal dengan suku bangsa yang begitu besar dan tersebar luas dari
sabang sampai merauke. Inilah yang dimiliki Indonesia dan menjadikannya sesuatu
yang khas dan membedakan dengan negara lain.
4.
Agama
Keanekaragaman
agama adalah identitas lain dari indonesia, meski dikenal dengan penduduk
muslim yang terbesar di Asia Tenggara tapi dapat membaur dan saling toleransi
dengan agama lain yaitu, hindu, budha, kristen protestan dan kong hucu. Inilah
keanekaragaman yang tak dimiliki oleh negara lain saling membaur dan bahu-membahu
dalam menjaga keutuhan bangsa.
5.
Bahasa.
Bahasa
Indonesia adalah salah satu identitas nasional indonesia yang sangat penting.
Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia
(bahasa yang digunakan bahasa Melayu) sebagai bahasa penghubung berbagai entis
yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi
bangsa Indonesia.
C.
Perjuangan menjadi satu bangsa.
Bangsa yang
sekarang disebut bangsa Indonesia ‘terbentuk dari berbagai kumpulan suku bangsa
yang khususnya telah mendiami kepulauan Nusantara. Mereka hidup berkelompok
sebagai rakyat dalam wilayah kerajaan-kerajaan. Bangsa Indonesia mengalami era
pemerintahan kerajaan, dari pemerintahan kerajaan Hindu dan Buda-yang mencapai
puncak kejayaan pada masa Sriwijaya dan Majapahit–sampai pemerintahan kerajaan
Islam. Setiap kerajaan merupakan sebuah pemerintah otonom yang saling menjaga
hubungan baik, tetapi pemerintahan setiap kerajaan berjalan sendiri-sendiri.
Kondisi dan realitas seperti itulah yang kemudian menjadi celah bagi
kolonial-–terutama Belanda-–untuk menancapkan kekuasaan di Indonesia.
Perlawanan terbesar setiap daerah ataupun
peperangan melawan penjajah yang dipimpin oleh seorang pemimpin kedaerahan,
kepala suku, atau raja dari wilayah tertentu yang tidak mampu mungusir penjajah dari bumi nusantara, tetapi sebaliknya pemerintah kolonial makin
menunjukkan kekejamannya. Dampak langsung bangsa sebagai bangsa yang terjajah
adalah rakyat Indonesia mengalami keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan
akibat ditutupnya kesempatan belajar bagi rakyat pribumi serta eksploitasi
sumber daya alam yang hasil-hasilnya diangkut ke negara penjajah. Penjajahan
terjadi snagat lama dari awal abad ke- 16 sampai dengan pertengahan abad ke 20.
Kesadaran Bangsa Indonesia
bangkit untuk berbangsa sejalan dengan terjadinya pergolakan kebangkitan
bangsa-bangsa terjajah di dunia untuk membentuk negara merdeka berdaulat, dan
mengatur diri sendiri menurut kekuasaan sendiri.
Pada tahun 1926
tokoh-tokoh organisasi nasional dan organisasi pemuda mengadakan kongres pemuda
I dengan menghasilkan kesepakatan untuk mengalang persatuan dari seluruh
organisasi penggerakan dan organisasi pemuda untuk melawan penjajah belanda.
Kebulatan tekat untuk menjadi bangsa indonesia titindaklanjuti dengan
mengadakan kongres pemuda dua dan pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan
ikrar yang dikenal dengan sumpah pemuda. Diantara para tokoh-tokoh penggerakan
dan tokoh pemuda itu Ir. Soekarno tercatat sebagai sosok yang mampu
menggelorakan semangat kebangsaan.
Perang dunia II
berperan dalam penghentian penjajahan Belanda
atas bangsa Indonesia, tetapi
bangsa Indonesia jatuh di tangan Jepang. Guna mendapatkan simpati rakyat
Indonesia pemerintah penduduk Jepang pada tanggal 29 April 1945 membentuk
BPUPKI ( Badan Penyelidik Untuk Kesiapan Kemerdekaan Indonesia) badan ini
berhasil merumuskan dan menentukan dasar negara, rancangan UUD negara Indonesia
dan teks proklamasi–yang karena perkembangan situasi teks proklamasi yang
disusun oleh badan ini tidak dipergunakan. Setelah BPUPKI di bubarkan, para
tokoh pengerakan nasional mengusulkan untuk membentuk badan baru yaitu PPKI
badan ini di bentuk tanggal 7 Agustus 1945. Pada tanggal 14 Agustus Jepang
menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Keesokan harinya yaitu 15 Agustus 1945,
para tokoh pemuda meminta Ir. Soekarno untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia,
tetapi ia menolaknya sebelum membicarakan
kepada PPKI. Pada tanggal 17 Agustus 1945 tepatnya pukul 10:00 teks proklamasi
dikomandangkan melalui siaran-siaran radio milik jajahan pemerintah Jepang ke seluruh
dunia. Sejak saat itu keinginan untuk berbangsa terwujudkan.
D.
Pembentukan Identitas Bangsa
Kesadaran dalam
berbangsa tidaklah timbul sekaligus dikalangan rakyat Indonesia, tetapi tumbuh
secara berangsur-angsur, bermula dari kalangan terpelajar, kemudian menyebar
keseluruh lapisan masyarakat. Pada waktu merancang berdirinya Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Para pendiri membahas dasar negara yang akan didirikan Ir.
Soekarno mengusulkan agar dasar negara itu diberi nama Pancasila. Yang
didalamnya terdapat nilai-nilai dasar yang digali dan dirumuskan dari pandangan
hidup bangsa. Dalam dinamika kehidupan negara-bernagsa Pancasila selalu menjadi dasar negara. Hal
ini tampak pada mukadimah setiap UUD yang pernah berlaku di Indonesia. Dalam perkembangsnya pancasila tidak saja
sebagai dasar negara tetapi sebagai ideologi negara yang menyatu menjadi
pegangan kejiwaanrakyat dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan, maka
berwujudlah pandangan hidup bangsa yang menegara. Pancasila sebagai dasar
negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia., membentuk identitas
nasional bangsa Indonesia. Ketika memasuki era reformasi, banyak orang enggan
membicarakan Pancasila yang telah disepakati bersama sebagai identitas nasional.
Keengganan berbicara tentang pancasila dapat disebabkan berbagai alasan.
Diantaranya :
1.
Keruntuhan Uni
Soviet yang berideologi komunis menyebabkan orang meragukan manfaat ideologi
bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang beranggapan bahwa
ideologi tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat penganutnya.
Ideologi di pandang sebagai pembenaran terhadap kebijakan yang diperjuangkan oleh
para elit politik.
2.
Pancasila
selama dua periode, yakni selama “Orde Lama” dan “Orde Baru”, belum mampu
mengantarkan rakyat indonesia mencapai kehidupan yang sejahtera. Bahkan setiap
orde berakhir dengan kondisi memperihatinkan. Orde Lama berkahir dengan teragedi
G-30-S/PKI, Orde Baru berakhir dengan kondisi kehidupan yang diwarnai dengan
KKN.
3.
Terjadinya
fobia (ketakutan) dalam masyarakat terhadap pengalaman masa lampau yang
mengangkat Pancasila menjadi ideologi negara untuk kemudian disakralkan dan
dijadikan tameng bagi para penguasa. Pancasila dipergunakan oleh penguasa untuk
mempertahankan kemapangan dan statusquo
(ketetapan). Akibatnya terjadi penyimpangan-penyimpangan para penguasa dalam
menentukan kebijakan sehingga tidak sesuai lagi dengan hakikat Pancasila.
Keberlangsungan reformasi dewasa ini ternyata ditumpangi
oleh berbagai ideologi, seperti demokrasi yang bersendikan pada paham kebebasan
individualistik dan hak asasi manusia universal, yang justru mengantarkan
rakyat Indonesia kepada disentegrasi bangsa dan kemorosotan moral. Perlu
disadari untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bangsa agar
tidak terjadi pada Orde–Orde sebelumnya
yang menyalah gunakan Pancasila sebagai alat untuk mempertahankan
kekuasaannya dan melaksanakannya tanpa konsisten dan konsekuen.
E.
Paham kebangsaan Indonesia
Bangsa adalah rakyat yang telah memiliki kesatuan tekad
untuk membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara yang akan
membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara yang akan mengurus
terwujudnya aspirasi dan kepentingan bersama secara adil. Tekad kuat untuk
membangun masa depan bersama ini disebut sebagai kesadaran kebangsaan, sedangkan wawasan yang tumbuh dan berkembang
dari kesadaran kebangsaan tersebut dinamakan wawasan kebangsaan. Paham kebangsaan di Indonesia yang disampaikan
oleh Ir. Soekarno bukanlah kebangsaan yang berwatak sempit, tiruan dari barat,
atau berwatak chauvinism. Kebangsaan
yang dikembangkan Ir. Soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak
agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa. Menurut Soekarno,
paham kebangsaan ini merupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan ataupun bagi
masa depan bangsa Indonesia. paham kebangsaan di sini merupakan refleksi dari
identitas nasional.
F.
Integrasi nasional
Kata integrasi berasal dari kata
integration, yang berarti penyatuan secara terencana dari unsur-unsur yang
berbeda yang ada dalam kehidupan nasional sehingga menghasilkan suatu pola
kehidupan yang serasi. Unsur-unsur itu adalah rakyat, wilayah, dan
pemerintahan. Proses terwujudnya persatuan dan kesatuan antar rakyat, wilayah
dan pemerintah tidak terjadi tersendirinya. Setelah terwujud pun, persatuan dan
kesatuan tersebut masih memerlukan peme-liharaan secara terus menerus agar
tidak menurun karena pengaruh berbagai sebab. Proses menyatukan rakyat,
wilayah, dan pemerintahan disebut Integrasi Nasional Indonesia. Integrasi
nasional berlangsung dalam kerangka hukum yang dilaksanakan oleh jajaran
penyelenggara negara sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Negara Indonesia
negara berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka. Setiap
penyelenggara negara di atur dalam UUD dan peraturan perundang-undangan lainnya. Persatuan dan kesatuan antara
rakyat, wilayah, dan pemerintah terancam terutama apabila rakyat serta
penyelenggara pemerintahan negara tidak mematuhi hukum yang menentukan tugas,
hak, wewenang, serta tanggung jawabnya masing-masing.
G.
Keterkaitan Globalisasi dan Identitas Nasional
Ø Dalam konteks pergaulan dan hubungan antar bangsa di
dunia, bangsa Indonesia tidak dapat menghindar dari pengaruh globalisasi
diberbagai bidang kehidupan. Globalisasi adalah masuk atau mewabahnya pengaruh
dari suatu negara dalam pergaulan dunia. Bila dicermati secara kebangsaan Indnesia,
globalisasi merupakan intrumen atau sarana untuk menyebarluaskan ideologi
liberalisme (menginternasionalisasikan ideologi liberal) kepada seluruh bangsa
yang bernegara, mempengaruhi bangsa-bangsa diseluruh dunia untuk menerapkan
konsep, prinsip, dan nilai dasar liberalisme di berbagai kehidupan nasionalnya,
terutama melalui sarana bidang sosial-politik, ekonomi, politik, serta
pertahanan keamanan. Bagi Indonesia ini merupakan ancaman terhadap ekstensi
nilia-nilai Pancasila sebagai identitas nasional rakyat Indonesia sebagai
sebuah negara.
Ø Dalam bidang sosial-budaya, nilai individualistik yang
dibawa globalisasi bernilai positif untuk membangkitkan semangat kerja keras,
meningkatkan kemampuan dan keterampilan, sebagai hasil proses liberalisasi
pendidikan dan sebagai pengaruh kemajuan ipteks untuk mampu bersaing dengan
bangsa-bangsa lain dalam mengolah sumber daya alam, pendek kata membangun sikap
ndan nilai budaya progresif berorientasikan pada masa depan, menghargai waktu
dan disiplin. Meskipun demikian , dibanding dengan nilai positifnya, globalisasi
bagi Indonesia lebih banyak di segi negatifnya, antara lain,
v Sebagai intrumen penyebar luaskan ideologi libral
v Globalisasi menanamkan sekulerisme dalam kehidupan
sosial-budaya.
Hal ini bertentangan dengan konsep nilai keimanan dan
ketaqwaan bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Serta nilai
keadilan dan keberadaban dalam sila kemanusian yang adil dan beradap.
Sekularisme sebagai paham yang mengilhami ideologi libral di bidang budaya,
menolok campur tangan agama untuk mengatur kehidupan manusia, dan menjadikan
manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur kehidupan mereka. Pengilangan
aspek ruhiah dan moral pada bidang sosial budaya menunculkan sikap individualistik
yang mengacu kepada kebebasan pribadi. Dibantu oleh kemajuan di bidang teknologi
informasi dan komunikasi, globalisasi menjadi intrumen efektif dalam melahirkan
berbagai sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan ketaqwaan
sebagai nilai tertinggi Pancasila yang telah disepakati menjadi identitas
nasional bangsa Indonesia yang fundamental bagi kehidupan masyarakat. Sikap dan
prilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan ketaqwaan, antara lain:
1.
Gaya hidup
bebas: hidup bersama antara seorang pria dan seorang wanita tanpa ikatan
perkawinan, pernikahan sesama jenis kelamin, perzinahan, single parent,
pornografi, dan pornoaksi.
2.
Globalisasi
menyuburkan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak asasi manusia itu sendiri,
seperti perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dan kejahatan-kejahatan terhadap
kemanusiaan, antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang,
peredaran dokumen keimigrasian dan terorisme.
Ø Dalam bidang ekonomi, globalisasi menampakkan libralisasi
perdagangan dalam kehidupan ekonomi, adanya perdagangan bebas mulai digerakkan
pada tahun 1947 pada pertemuan di Jenewa melahirkan GATT (General Agreement on Tarrifs and Trade), yaitu forum untuk
pengurangan-pengurangan hambatan perdagangan. Diera sekarang, istilah forum
sering disebut putaran karena tempat
perundingan berpindah-pindah, diantaranya ke-2 di Jenewa, ke-3 di Uruguay
(1984), ke-4 di Marakkash (Maroka, 1994). Nama GATT di ganti dengan nama WTO (World Trade Organzatian) yang akan
berlaku hingga tahun 2020. Prinsif Deklarasi Marakkash:
1)
Cross boarder, produsen/eksportir
bebas masuk kesatu negara
2)
Consumption abroad; setiap orang ataukonsumen bebas membeli barang dan jasa termasuk dari luar
negeri (barang impor)
3)
Commercial presencw; setiap orang bebas mendirikan pabrik, kantor, atau perwakilan di negara lain
4)
Presence of natural person; setiap orang bebas untuk berusaha di negara lain
5)
Most favour nation; tidak ada perlaukuan yang berbeda terhadap negara lain
6)
National traetment; perlakuan produsen luar negeri sama dengan produsen dalam negeri.
Prinsip-prinsip terungkap diatas merupakan membuka jalan
bagi internasionalisasi sistem libral-kapitalisme dersadarkan pada ide dasar
mekanisme pasar ahli ekonomi klasik. Sistem ini sangat bertentangan dengan
sistem ekonomi Indonesia yang mendasarkan pada filsafah Pancasila dan UUD 1945.
Sistem ekonomi Pancasila mengutamakan ekonomi rakyat bukan kapitalisme, serta
berpihak kepada kemakmuran masyarakat indonesia.
Ø Dalam bidang politik, globalisasi menanamkan libralisasi
politik dalam kehidupan politik, mendasarkan pada prinsip sekuler dalam
kehidupan politikadalah menjauhkan segala hal yang berbau agama (pada waktu itu
terhadap agama Nasrani; sekarang terhadap seluruh agama) dari kehidupan
pemerintahan dan kenegaraan. Prinsip ini kemudian melahirkan kebebasan manusia
untuk mengatur diri sendiri tanpa campur tangan agama (Tuhan). Ideologi libral
kemudian dijadikan dasar filsafat bagi adanya kedaulatan manusia, yang mewujud
kedalam kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat itu diterapkan dalam sistem
demokrasi melalui pemilu dan proses-proses poltik untuk mengatur kehidupan
bernegara. Hasil proses politik diaggapa demokrasi bila dilakukan berdasarkan
suara terbanyak. Voting menjadi perujuk eksistensi individu. Sistem ini sangat
bertentangan dengan sisitem demokrasi Indonesia yang mendasarkan pada
nilai-nilai dasar sila-sila Pancasila, khususnya sila ke-4 yang mengutamakan
musyawarah untuk mufakat.
Ø Dalam bidang pertahanan-keamanan. Globalisasi memunculkan
sikap arogan dan ingin menang sendiri. Kebebasan individu dijadikan dasar untuk
mempengaruhi dan menguasai kehidupan
bangsa-bangsa di dunia. Ekspolitasi dan monopoli sistem persenjatan adalah
pusat perhatiannya,menjadi alat untuk menghancurkan bangsa-bangsa terutama
bangsa-bangsa yang tidak menganut ideologi liberal. Sistem ini sangat
bertentangan dengan pancasila sebagai identitas nasional bangsa dan negara
Indonesia yang lebih mendasarkan pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan
didalam pembangunan sistem pertahanan nasional yang dikenal dengan nama Sishankamrata (Sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta).
Dengan demikian ideologi Pancasila perlu di revitalisasi
pemberdayaan identitas nasinoal agar nilai-nilai dan dasar negara tidak hilang
oleh pengaruh gelobalisasi. Hal ini dapat membuat bangsa Indonesia saat ini
ragu-ragu terhadap nilai-nilai dasar Pancasila yang telah disepakati sebagai
pandangan yang menjadi pedoman dan sumber nilai dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa, bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk pemberdayaan kembali Pancasila sebagai identitas
nasional dalam konteks kehidupan kebagsaan Indonesia, upaya-upaya pokok yang
terus menerus dilakukan adalah
1)
Memperkuat
kesadaran terhadap ideologi pancasila
Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila harus mampu
terwujudkan didalam kehidupan berbangsa
dan bernegara sebagai nilai peraktis
yang mencerminkan nilai-nilai dasar tersebut.
2)
Memperkuat daya
tahan
Pengaruh ideologi liberal sebagai misi utama globalisasi
harus mampu ditempatkan dalam proporsinya sebagai nilai praktis milik negara
asing, sehingga kualitas kesadaran dan komitmen dari bangsa Indonesia untuk
memegang teguh nilai-nilai dasar idoelogi Pancasila didalam merealisasikan bidang politik, ekonomi, sosial-budaya,
pertahanan-keamanan dalam kehidupan berbangsa tetapdapat dipercaya dan
diandalkan.
3)
Meningkatkan daya
saing
Karena masyarakat indonesia terdiri beberapa bagai aspek,
maka aspek individu harus secara berkelanjutan diperkembangkan agar terbentuk
kepribadian tangguh meliputi aspek internal, motivasi dan kreativitas, moral
dan sikap sebagai bangsa Indonesia, dan bahasa asing. Agar dapat bersaing
dengan negara luar.
4)
Memperkuat semangat
kemerdekaan
Revitalisasi ideologi Pancasila sebagai identitas
nasional bangsa Indonesia di dalam peraturan globalisasi membutuhkan kesadaran,
dukungan, dan semangat dari seluruh rakyat Indonesia melalui motor
penggeraknya, yaitu. Elit politik, insan pers, anggota legislatif, eksekutif,
dan yudikatif, pusat dan daerah, tokoh agama, pendidik,cendikiawan, pemuda,
wanita, tokoh adat, dan masyarakat dan pengusaha. Mereka semua merupakan agen
vital yang dapat membangkitkan kembali ideologi Pancasila sebagai identitas
nasional.
Dari beberapa upaya pokok tersebut diatas, pada akhirnya agar
bangsa Indonesia mampu menempatkan dirinya pada situasi dan ranah yang berbeda,
serta mampu memanfaatkan prinsip dan nilai dasar ideoligi liberal dalam wadah
globalisasi dan mampu merealisasikan prinsip dasar nilai Pancasila sebagai
individu yang berjiwa, semangat, berkrakter, dan berbudaya Indonesia ketika
menampakkan diri berinteraksi dengan sesama individu bangsa didalam wadah NKRI.
PEMBAHASAN
STRATEGI MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL
STRATEGI MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL
Dalam arus globalisasi ada begitu
banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak
pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga
tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu
adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati
diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya
dan Bela Negara.
a. Mengembangkan Rasa Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu
kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota
dari suatu masyarakat bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami
sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat
didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan
sikap nasionalisme, yaitu :
1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.
Ada tiga aspek penting yang tidak
dapat dilepaskan dalam konteks nasionalisme yaitu :
1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Dengan demikian, mengembangkan sikap
nasionalisme (cinta tanah air), akan dengan sendirinya telah mempertahankan dan
melestarikan keaslian dari bangsanya, termasuk budaya atau kebiasaan, karakter,
sifat-sifat, produk dalam negeri dan adat istiadat masing-masing suku. Dengan
demikian, hal ini merupakan sikap yang menjadi salah satu faktor penentu dalam
mempertahankan identitas nasional.
b. Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal.
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal.
Warna pendidikan adalah warna suatu
bangsa. Identitas nasional yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan
memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan
karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa
yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan.
Pemantapan identitas nasional
melalui dunia pendidikan hendaknya tidak dilakukan setengah hati dan parsial.
Transformasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas
dan jatiri bangsa perlu sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia
pendidikan terutama guru yang bersentuhan langsung dengan siswa, dan yang perlu
diperhatikan adalah bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tugas guru mata
pelajaran tertentu saja misalnya Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga semua
guru mata pelajaran dengan pendekatan sesuai karakteristik mata pelajaran yang
diampuh. Melalui dunia pendidikan dapat ditanamkan identitas nasional kepada
generasi muda yang merupakan miniatur masyarakat masa depan.
c. Pelestarian Budaya
Seseorang yang di sebut berbudaya
adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya,
khususnya nilai-nilai etnis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut .
Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya,
budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai
sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan
diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan
pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini
berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam
diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya Indonesia sekarang ini mulai
menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, untuk itulah perlu adanya
pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan:
1. Merevitalisasi kedaulatan
politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan
hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif
untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di
setiap hati nurani rakyat.
Selain pembangunan diatas,
pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain
sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang
ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya
bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap
pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan
menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan
dari buday ayang ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam
arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang
ada ke negara luar.
d. Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi :
setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan
sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara
juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan
bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan
bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat
membertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa
indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara
berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter. Zaman
sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya
masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara
diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan
bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan
disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam
bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga
dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun
juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa
belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan
dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara
sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan
nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah
memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada
identitas nasional.
v Pentingnya Mempertahankan Identitas
Nasional
Identitas Nasional Indonesia
meliputi apa yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa
lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan
Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Menghadapi identitas nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam
menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak
sekali kelompok etnis, yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah
ke wilayah lainnya. Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan
identitas bangsanya. Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat kita telah
bercampur dengan kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator
identitas nasional itu antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan
masyarakat seperti adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang
yang menjadi ciri bangsa dan negara seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
Arus globalisasi yang demikian
pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi
merosotnya nilai-nilai budaya bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi
memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk
melestarikan. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan
mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan
budaya asing yang dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.
DAFTAR
PUSTAKA
Supriatnoko.
Pendidikan Kewarganegaraan. September 2008. Jakarta: Penaku.
Diakses
20 Februari 2013.
Ubaedillah, A
dan Rozak, Abdul, (Penyunting), 2008. Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, dan Masyrarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif
Hidayatullah.
No comments:
Post a Comment