\

newnavbar

Tuesday 18 February 2014

Memantapkan Identitas Nasional Sebagai Jati Diri Bangsa


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
MEMANTAPKAN IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI JATI DIRI BANGSA

                   SABKI


Memantapkan Identitas Nasional Sebagai Jati Diri Bangsa
A.    Hakikat dan dimensi identitas nasional
Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang atau sesuatu yang membedekannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat yang khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, krlompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan negara lain. Kekhasannya itu banyak yang di sebut dengan identitas. Dalam pembentukan identitas itu belum selesai tapi masih berlangsung dalam berkembang dan situasi (kontekstual) yang mengikuti perubahan zaman. Sifat identitas yang  telatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan jati diri bangsa. Tapi bagai manakah bangsa Indonesia dalam menanggapi perubahan-perubahan zaman yang global dan daya saing yang tinggi serta bagai mana dengan identitas-identitas khas yang selama ini melekat kepada bangsa berpengaruhkah. Serta betulkah kita bangsa yang ramah atau kita bangsa yang santun dan agamais, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas yang baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) yang besar untuk kita bangsa Indonesia dalam memantapkan jati diri bangsa, seperti Negara-negara tetangga yang semakin kukuh mengibarkan jati dirinya yang dikaitkan dengan berbagai produk teknologi unggulan ataupun klub sepak bola kelas dunia, tapi bangsa  kita ini tengah dirundung malang baik oleh kritis politik, keuangan, pengangguran maupun tragedi bencana alam. Disaat lapisan elite politik saling bermonuver untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaannya, dikalangan akar demontrasi dan tindakan anarkis muncul disana sini. Sejak dari korupsi, pembunuhan, pengedaran narkoba, sampai VCD porno dapat kita saksikan di media masa setiap harinya. Inilah bangsa Indonesia yang sekarang, bangsa yang telah hilang dari jati dirinya,  masalah sepele suka dibesar-besarkan hingga main hakim sendiri. Kemana identitas bangsa yang dulu di proklamirkan oleh presiden Soekarno pada  tahun 1945. Kemana kata sepakat dan mupakat dalam membangun bangsa jika setiap hari pemimpin saling menjatuhkan. Kapan bangsa ini maju dan keluar dari keterpurukan. Inilah bangsa Indonesia sekarang, yang telah jauh meninggalkan nilai-nilai perjungan para pahlawan-pahlawan tanah pertiwi bangsa Indonesia tercinta.
Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain:
1.      Pola perilaku.
Adalah gambaran yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat istiadat, budaya, dan kebiasaan ramah-tamah, hormat kepada orang tua serta saling menghormati satu sama lain, gotong royong merupakan salah satu yang bersumber dalam adat istiadat dan budaya.

2.      Lambng-lambang
Adalah suatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara.  Lambang-lambang biasanya dinyatakan dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa, lagu kebangsaan serta lambang negara.

3.      Alat-alat pelengkap
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai jujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknlogi, misalnya bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan teknologi sepertikapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.

4.      Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya yang unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

B.     Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
            Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yang mejemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa.
Unsur- unsur pembentuk identitas bangsa Indonesia:

1.      Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuah negara, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat-pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial di mana dua kerajaan itu berdiri. Kebesaran dua kerajaan nusantara itu telah membekas semagat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, menurut banyak ahli, telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasinal Indonesia.

2.      Kebudayaan
Ada tiga unsur dalam apek budaya yaitu, akal budi, peradaban, dan pengetahuan.
Akal budi bangsa Indonesia dapat dilihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama. Sedangkan peradaban tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai nilai-nilai bersama bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa meritim, keandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. sebagai nilai-nilai bersama bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa meritim, keandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.

3.      Suku bangsa
Indonesia sangat dikenal dengan suku bangsa yang begitu besar dan tersebar luas dari sabang sampai merauke. Inilah yang dimiliki Indonesia dan menjadikannya sesuatu yang khas dan membedakan dengan negara lain.

4.      Agama
Keanekaragaman agama adalah identitas lain dari indonesia, meski dikenal dengan penduduk muslim yang terbesar di Asia Tenggara tapi dapat membaur dan saling toleransi dengan agama lain yaitu, hindu, budha, kristen protestan dan kong hucu. Inilah keanekaragaman yang tak dimiliki oleh negara lain saling membaur dan bahu-membahu dalam menjaga keutuhan bangsa.

5.      Bahasa.
Bahasa Indonesia adalah salah satu identitas nasional indonesia yang sangat penting. Sekalipun indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa indonesia (bahasa yang digunakan bahasa Melayu) sebagai bahasa penghubung berbagai entis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.

C.    Perjuangan menjadi satu bangsa.
Bangsa yang sekarang disebut bangsa Indonesia ‘terbentuk dari berbagai kumpulan suku bangsa yang khususnya telah mendiami kepulauan Nusantara. Mereka hidup berkelompok sebagai rakyat dalam wilayah kerajaan-kerajaan. Bangsa Indonesia mengalami era pemerintahan kerajaan, dari pemerintahan kerajaan Hindu dan Buda-yang mencapai puncak kejayaan pada masa Sriwijaya dan Majapahit–sampai pemerintahan kerajaan Islam. Setiap kerajaan merupakan sebuah pemerintah otonom yang saling menjaga hubungan baik, tetapi pemerintahan setiap kerajaan berjalan sendiri-sendiri. Kondisi dan realitas seperti itulah yang kemudian menjadi celah bagi kolonial-–terutama Belanda-–untuk menancapkan kekuasaan di Indonesia. Perlawanan  terbesar setiap daerah ataupun peperangan melawan penjajah yang dipimpin oleh seorang pemimpin kedaerahan, kepala suku, atau raja dari wilayah tertentu yang tidak mampu mungusir  penjajah dari bumi nusantara, tetapi  sebaliknya pemerintah kolonial makin menunjukkan kekejamannya. Dampak langsung bangsa sebagai bangsa yang terjajah adalah rakyat Indonesia mengalami keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan akibat ditutupnya kesempatan belajar bagi rakyat pribumi serta eksploitasi sumber daya alam yang hasil-hasilnya diangkut ke negara penjajah. Penjajahan terjadi snagat lama dari awal abad ke- 16 sampai dengan pertengahan abad ke 20.
Kesadaran Bangsa Indonesia bangkit untuk berbangsa sejalan dengan terjadinya pergolakan kebangkitan bangsa-bangsa terjajah di dunia untuk membentuk negara merdeka berdaulat, dan mengatur diri sendiri menurut kekuasaan sendiri.
Pada tahun 1926 tokoh-tokoh organisasi nasional dan organisasi pemuda mengadakan kongres pemuda I dengan menghasilkan kesepakatan untuk mengalang persatuan dari seluruh organisasi penggerakan dan organisasi pemuda untuk melawan penjajah belanda. Kebulatan tekat untuk menjadi bangsa indonesia titindaklanjuti dengan mengadakan kongres pemuda dua dan pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan ikrar yang dikenal dengan sumpah pemuda. Diantara para tokoh-tokoh penggerakan dan tokoh pemuda itu Ir. Soekarno tercatat sebagai sosok yang mampu menggelorakan semangat kebangsaan.
Perang dunia II berperan dalam penghentian penjajahan Belanda  atas bangsa Indonesia, tetapi  bangsa Indonesia jatuh di tangan Jepang. Guna mendapatkan simpati rakyat Indonesia pemerintah penduduk Jepang pada tanggal 29 April 1945 membentuk BPUPKI ( Badan Penyelidik Untuk Kesiapan Kemerdekaan Indonesia) badan ini berhasil merumuskan dan menentukan dasar negara, rancangan UUD negara Indonesia dan teks proklamasi–yang karena perkembangan situasi teks proklamasi yang disusun oleh badan ini tidak dipergunakan. Setelah BPUPKI di bubarkan, para tokoh pengerakan nasional mengusulkan untuk membentuk badan baru yaitu PPKI badan ini di bentuk tanggal 7 Agustus 1945. Pada tanggal 14 Agustus Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Keesokan harinya yaitu 15 Agustus 1945, para tokoh pemuda meminta Ir. Soekarno untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia, tetapi  ia menolaknya sebelum membicarakan kepada PPKI. Pada tanggal 17 Agustus 1945 tepatnya pukul 10:00 teks proklamasi dikomandangkan melalui siaran-siaran radio milik jajahan pemerintah Jepang ke seluruh dunia. Sejak saat itu keinginan untuk berbangsa terwujudkan.
D.    Pembentukan Identitas Bangsa
Kesadaran dalam berbangsa tidaklah timbul sekaligus dikalangan rakyat Indonesia, tetapi tumbuh secara berangsur-angsur, bermula dari kalangan terpelajar, kemudian menyebar keseluruh lapisan masyarakat. Pada waktu merancang berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Para pendiri membahas dasar negara yang akan didirikan Ir. Soekarno mengusulkan agar dasar negara itu diberi nama Pancasila. Yang didalamnya terdapat nilai-nilai dasar yang digali dan dirumuskan dari pandangan hidup bangsa. Dalam dinamika kehidupan negara-bernagsa  Pancasila selalu menjadi dasar negara. Hal ini tampak pada mukadimah setiap UUD yang pernah berlaku di Indonesia.  Dalam perkembangsnya pancasila tidak saja sebagai dasar negara tetapi sebagai ideologi negara yang menyatu menjadi pegangan kejiwaanrakyat dalam menghadapi segala permasalahan kehidupan, maka berwujudlah pandangan hidup bangsa yang menegara. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia., membentuk identitas nasional bangsa Indonesia. Ketika memasuki era reformasi, banyak orang enggan membicarakan Pancasila yang telah disepakati bersama sebagai identitas nasional. Keengganan berbicara tentang pancasila dapat disebabkan berbagai alasan. Diantaranya :
1.      Keruntuhan Uni Soviet yang berideologi komunis menyebabkan orang meragukan manfaat ideologi bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang beranggapan bahwa ideologi tidak mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat penganutnya. Ideologi di pandang sebagai pembenaran  terhadap kebijakan yang diperjuangkan oleh para elit politik.

2.      Pancasila selama dua periode, yakni selama “Orde Lama” dan “Orde Baru”, belum mampu mengantarkan rakyat indonesia mencapai kehidupan yang sejahtera. Bahkan setiap orde berakhir dengan kondisi memperihatinkan. Orde Lama berkahir dengan teragedi G-30-S/PKI, Orde Baru berakhir dengan kondisi kehidupan yang diwarnai dengan KKN.

3.      Terjadinya fobia (ketakutan) dalam masyarakat terhadap pengalaman masa lampau yang mengangkat Pancasila menjadi ideologi negara untuk kemudian disakralkan dan dijadikan tameng bagi para penguasa. Pancasila dipergunakan oleh penguasa untuk mempertahankan kemapangan dan statusquo (ketetapan). Akibatnya terjadi penyimpangan-penyimpangan para penguasa dalam menentukan kebijakan sehingga tidak sesuai lagi dengan hakikat Pancasila.
Keberlangsungan reformasi dewasa ini ternyata ditumpangi oleh berbagai ideologi, seperti demokrasi yang bersendikan pada paham kebebasan individualistik dan hak asasi manusia universal, yang justru mengantarkan rakyat Indonesia kepada disentegrasi bangsa dan kemorosotan moral. Perlu disadari untuk menetapkan Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan bangsa agar tidak terjadi pada Orde–Orde sebelumnya  yang menyalah gunakan Pancasila sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya dan melaksanakannya tanpa konsisten dan konsekuen.
E.     Paham kebangsaan Indonesia
Bangsa adalah rakyat yang telah memiliki kesatuan tekad untuk membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara yang akan membangun masa depan bersama dengan mendirikan sebuah negara yang akan mengurus terwujudnya aspirasi dan kepentingan bersama secara adil. Tekad kuat untuk membangun masa depan bersama ini disebut sebagai kesadaran kebangsaan, sedangkan wawasan yang tumbuh dan berkembang dari kesadaran kebangsaan tersebut dinamakan wawasan kebangsaan. Paham kebangsaan di Indonesia yang disampaikan oleh Ir. Soekarno bukanlah kebangsaan yang berwatak sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinism. Kebangsaan yang dikembangkan Ir. Soekarno bersifat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa. Menurut Soekarno, paham kebangsaan ini merupakan pilihan terbaik bagi kemerdekaan ataupun bagi masa depan bangsa Indonesia. paham kebangsaan di sini merupakan refleksi dari identitas nasional.
F.     Integrasi nasional
            Kata integrasi berasal dari kata integration, yang berarti penyatuan secara terencana dari unsur-unsur yang berbeda yang ada dalam kehidupan nasional sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang serasi. Unsur-unsur itu adalah rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Proses terwujudnya persatuan dan kesatuan antar rakyat, wilayah dan pemerintah tidak terjadi tersendirinya. Setelah terwujud pun, persatuan dan kesatuan tersebut masih memerlukan peme-liharaan secara terus menerus agar tidak menurun karena pengaruh berbagai sebab. Proses menyatukan rakyat, wilayah, dan pemerintahan disebut Integrasi Nasional Indonesia. Integrasi nasional berlangsung dalam kerangka hukum yang dilaksanakan oleh jajaran penyelenggara negara sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Negara Indonesia negara berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka. Setiap penyelenggara negara di atur dalam UUD dan peraturan perundang-undangan  lainnya. Persatuan dan kesatuan antara rakyat, wilayah, dan pemerintah terancam terutama apabila rakyat serta penyelenggara pemerintahan negara tidak mematuhi hukum yang menentukan tugas, hak, wewenang, serta tanggung jawabnya masing-masing.
G.    Keterkaitan Globalisasi dan Identitas Nasional
Ø  Dalam konteks pergaulan dan hubungan antar bangsa di dunia, bangsa Indonesia tidak dapat menghindar dari pengaruh globalisasi diberbagai bidang kehidupan. Globalisasi adalah masuk atau mewabahnya pengaruh dari suatu negara dalam pergaulan dunia. Bila dicermati secara kebangsaan Indnesia, globalisasi merupakan intrumen atau sarana untuk menyebarluaskan ideologi liberalisme (menginternasionalisasikan ideologi liberal) kepada seluruh bangsa yang bernegara, mempengaruhi bangsa-bangsa diseluruh dunia untuk menerapkan konsep, prinsip, dan nilai dasar liberalisme di berbagai kehidupan nasionalnya, terutama melalui sarana bidang sosial-politik, ekonomi, politik, serta pertahanan keamanan. Bagi Indonesia ini merupakan ancaman terhadap ekstensi nilia-nilai Pancasila sebagai identitas nasional rakyat Indonesia sebagai sebuah negara.

Ø  Dalam bidang sosial-budaya, nilai individualistik yang dibawa globalisasi bernilai positif untuk membangkitkan semangat kerja keras, meningkatkan kemampuan dan keterampilan, sebagai hasil proses liberalisasi pendidikan dan sebagai pengaruh kemajuan ipteks untuk mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam mengolah sumber daya alam, pendek kata membangun sikap ndan nilai budaya progresif berorientasikan pada masa depan, menghargai waktu dan disiplin. Meskipun demikian , dibanding dengan nilai positifnya, globalisasi bagi Indonesia lebih banyak di segi negatifnya, antara lain,
v  Sebagai intrumen penyebar luaskan ideologi libral
v  Globalisasi menanamkan sekulerisme dalam kehidupan sosial-budaya.
Hal ini bertentangan dengan konsep nilai keimanan dan ketaqwaan bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Serta nilai keadilan dan keberadaban dalam sila kemanusian yang adil dan beradap. Sekularisme sebagai paham yang mengilhami ideologi libral di bidang budaya, menolok campur tangan agama untuk mengatur kehidupan manusia, dan menjadikan manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur kehidupan mereka. Pengilangan aspek ruhiah dan moral pada bidang sosial budaya menunculkan sikap individualistik yang mengacu kepada kebebasan pribadi. Dibantu oleh kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, globalisasi menjadi intrumen efektif dalam melahirkan berbagai sikap perilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan ketaqwaan sebagai nilai tertinggi Pancasila yang telah disepakati menjadi identitas nasional bangsa Indonesia yang fundamental bagi kehidupan masyarakat. Sikap dan prilaku yang bertentangan dengan nilai keimanan dan ketaqwaan, antara lain:
1.      Gaya hidup bebas: hidup bersama antara seorang pria dan seorang wanita tanpa ikatan perkawinan, pernikahan sesama jenis kelamin, perzinahan, single parent, pornografi, dan pornoaksi.
2.      Globalisasi menyuburkan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak asasi manusia itu sendiri, seperti perampokan, pemerkosaan, pembunuhan, dan kejahatan-kejahatan terhadap kemanusiaan, antara lain terkait dengan masalah narkotika, pencucian uang, peredaran dokumen keimigrasian dan terorisme.

Ø  Dalam bidang ekonomi, globalisasi menampakkan libralisasi perdagangan dalam kehidupan ekonomi, adanya perdagangan bebas mulai digerakkan pada tahun 1947 pada pertemuan di Jenewa melahirkan GATT (General Agreement on Tarrifs and Trade), yaitu forum untuk pengurangan-pengurangan hambatan perdagangan. Diera sekarang, istilah forum sering disebut putaran karena tempat perundingan berpindah-pindah, diantaranya ke-2 di Jenewa, ke-3 di Uruguay (1984), ke-4 di Marakkash (Maroka, 1994). Nama GATT di ganti dengan nama WTO (World Trade Organzatian) yang akan berlaku hingga tahun 2020. Prinsif Deklarasi Marakkash:
1)      Cross boarder, produsen/eksportir bebas masuk kesatu negara
2)      Consumption abroad; setiap orang ataukonsumen bebas membeli barang dan jasa termasuk dari luar negeri (barang impor)
3)      Commercial presencw; setiap orang bebas mendirikan pabrik, kantor, atau perwakilan di negara lain
4)      Presence of natural person; setiap orang bebas untuk berusaha di negara lain
5)      Most favour nation; tidak ada perlaukuan yang berbeda terhadap negara lain
6)      National traetment; perlakuan produsen luar negeri sama dengan produsen dalam negeri.
Prinsip-prinsip terungkap diatas merupakan membuka jalan bagi internasionalisasi sistem libral-kapitalisme dersadarkan pada ide dasar mekanisme pasar ahli ekonomi klasik. Sistem ini sangat bertentangan dengan sistem ekonomi Indonesia yang mendasarkan pada filsafah Pancasila dan UUD 1945. Sistem ekonomi Pancasila mengutamakan ekonomi rakyat bukan kapitalisme, serta berpihak kepada kemakmuran masyarakat indonesia.
Ø  Dalam bidang politik, globalisasi menanamkan libralisasi politik dalam kehidupan politik, mendasarkan pada prinsip sekuler dalam kehidupan politikadalah menjauhkan segala hal yang berbau agama (pada waktu itu terhadap agama Nasrani; sekarang terhadap seluruh agama) dari kehidupan pemerintahan dan kenegaraan. Prinsip ini kemudian melahirkan kebebasan manusia untuk mengatur diri sendiri tanpa campur tangan agama (Tuhan). Ideologi libral kemudian dijadikan dasar filsafat bagi adanya kedaulatan manusia, yang mewujud kedalam kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat itu diterapkan dalam sistem demokrasi melalui pemilu dan proses-proses poltik untuk mengatur kehidupan bernegara. Hasil proses politik diaggapa demokrasi bila dilakukan berdasarkan suara terbanyak. Voting menjadi perujuk eksistensi individu. Sistem ini sangat bertentangan dengan sisitem demokrasi Indonesia yang mendasarkan pada nilai-nilai dasar sila-sila Pancasila, khususnya sila ke-4 yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
Ø  Dalam bidang pertahanan-keamanan. Globalisasi memunculkan sikap arogan dan ingin menang sendiri. Kebebasan individu dijadikan dasar untuk mempengaruhi  dan menguasai kehidupan bangsa-bangsa di dunia. Ekspolitasi dan monopoli sistem persenjatan adalah pusat perhatiannya,menjadi alat untuk menghancurkan bangsa-bangsa terutama bangsa-bangsa yang tidak menganut ideologi liberal. Sistem ini sangat bertentangan dengan pancasila sebagai identitas nasional bangsa dan negara Indonesia yang lebih mendasarkan pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan didalam pembangunan sistem pertahanan nasional yang dikenal dengan nama Sishankamrata (Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta).
Dengan demikian ideologi Pancasila perlu di revitalisasi pemberdayaan identitas nasinoal agar nilai-nilai dan dasar negara tidak hilang oleh pengaruh gelobalisasi. Hal ini dapat membuat bangsa Indonesia saat ini ragu-ragu terhadap nilai-nilai dasar Pancasila yang telah disepakati sebagai pandangan yang menjadi pedoman dan sumber nilai dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk pemberdayaan kembali Pancasila sebagai identitas nasional dalam konteks kehidupan kebagsaan Indonesia, upaya-upaya pokok yang terus menerus dilakukan adalah
1)      Memperkuat kesadaran terhadap ideologi pancasila
Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila harus mampu terwujudkan  didalam kehidupan berbangsa dan bernegara  sebagai nilai peraktis yang mencerminkan nilai-nilai dasar tersebut.
2)      Memperkuat daya tahan
Pengaruh ideologi liberal sebagai misi utama globalisasi harus mampu ditempatkan dalam proporsinya sebagai nilai praktis milik negara asing, sehingga kualitas kesadaran dan komitmen dari bangsa Indonesia untuk memegang teguh nilai-nilai dasar idoelogi Pancasila didalam merealisasikan  bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan-keamanan dalam kehidupan berbangsa tetapdapat dipercaya dan diandalkan.
3)      Meningkatkan daya saing
Karena masyarakat indonesia terdiri beberapa bagai aspek, maka aspek individu harus secara berkelanjutan diperkembangkan agar terbentuk kepribadian tangguh meliputi aspek internal, motivasi dan kreativitas, moral dan sikap sebagai bangsa Indonesia, dan bahasa asing. Agar dapat bersaing dengan negara luar.
4)      Memperkuat semangat kemerdekaan
Revitalisasi ideologi Pancasila sebagai identitas nasional bangsa Indonesia di dalam peraturan globalisasi membutuhkan kesadaran, dukungan, dan semangat dari seluruh rakyat Indonesia melalui motor penggeraknya, yaitu. Elit politik, insan pers, anggota legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pusat dan daerah, tokoh agama, pendidik,cendikiawan, pemuda, wanita, tokoh adat, dan masyarakat dan pengusaha. Mereka semua merupakan agen vital yang dapat membangkitkan kembali ideologi Pancasila sebagai identitas nasional.
Dari beberapa upaya pokok tersebut diatas, pada akhirnya agar bangsa Indonesia mampu menempatkan dirinya pada situasi dan ranah yang berbeda, serta mampu memanfaatkan prinsip dan nilai dasar ideoligi liberal dalam wadah globalisasi dan mampu merealisasikan prinsip dasar nilai Pancasila sebagai individu yang berjiwa, semangat, berkrakter, dan berbudaya Indonesia ketika menampakkan diri berinteraksi dengan sesama individu bangsa didalam wadah NKRI.

















PEMBAHASAN
STRATEGI MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL
Dalam arus globalisasi ada begitu banyak tantangan yang di hadapi oleh berbagai negara, maka ada begitu banyak pula tuntutan untuk menyesuaikan diri terhadap kondisi tersebut. Termasuk juga tantangan dalam mempertahankan jati diri bangsa. Untuk menghadapi hal ini perlu adanya strategi untuk mempertahankan identitas nasional yang merupakan jati diri bangsa, diantaranya dengan mengembangkan nasionalisme, pendidikan, budaya dan Bela Negara.
a.       Mengembangkan Rasa Nasionalisme
Nasionalisme telah menjadi pemicu kebangkitan kembali dari budaya yang telah memberi identitas sebagai anggota dari suatu masyarakat bangsa-bangsa . Secara umum, nasionalisme dipahami sebagai kecintaan terhadap tanah air, termasuk segala aspek yang terdapat didalamnya. Dari pengertian tersebut ada beberapa sikap yang bisa mencerminkan sikap nasionalisme, yaitu :

1. Menggunakan barang-barang hasil bangsa sendiri, karena bisa menambah rasa cinta dan bangga akan hal yang di buat oleh tangan-tangan kreatif penduduknya.
2. Menghargai perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan bangsa ini, bisa dilakukan dengan beberapa perbuatan misalkan membaca, menonton, mengunjungi hal-hal yang berkaitan tentang sejarah bangsa ini lahir. Hal ini bertujuan untuk membangkitkan jiwa nasionalisme yang sudah ada dari masing-masing individu.
3. Berprestasi dalam semua bidang misalkan dari bidang olah raga, akademik, teknologi dan lain-lain. Hal ini bertujuan untuk menambahkan rasa bangga dan sikap rela berkorban demi bangsa.
Ada tiga aspek penting yang tidak dapat dilepaskan dalam konteks nasionalisme yaitu :
1. Politik. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghilangkan dominasi politik bangsa asing dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat.
2. Sosial ekonomi. Nasionalisme Indonesia muncul untuk menghentyikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemeralatan dan kesengsaraan.
3. Budaya. Nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman.
Dengan demikian, mengembangkan sikap nasionalisme (cinta tanah air), akan dengan sendirinya telah mempertahankan dan melestarikan keaslian dari bangsanya, termasuk budaya atau kebiasaan, karakter, sifat-sifat, produk dalam negeri dan adat istiadat masing-masing suku. Dengan demikian, hal ini merupakan sikap yang menjadi salah satu faktor penentu dalam mempertahankan identitas nasional.
b.       Pendidikan
Pembinaan jati diri bangsa indonesia dapat dilaksanakan melalui jalur formal maupun informal. Melalui jalur formal jati diri bangsa Indonesia dapat dikembangkan melalui pendidikan. Pendidikan nasional mempunyai peran yang sangat besar didalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Salah satu kenyataan bangsa Indonesia ialah memiliki kekayaan budaya yang beraneka ragam dengan jumlah suku bangsa yang ratusan dengan budayanya masing-masing merupakan kekayaan yang sangat berharga didalam pembentukan bangsa Indonesia yang multikultural. Didalam upaya pembentukan dan mempertahankan jati diri bangsa, peran pendidikan sangat efektif untuk menimbulkan rasa memiliki dan keinginan untuk mengembangkan kekayaan nasional dari masing-masing budaya lokal
.
Warna pendidikan adalah warna suatu bangsa. Identitas nasional yang dikembangkan melalui pendidikan diharapkan akan memberi harapan positif bagi kemajuan bangsa ini untuk mempertahankan karakteristiknya sebagai sebuah bangsa yang beradab, bangsa yang santun, bangsa yang toleran, bangsa yang menghargai perbedaan dan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Pemantapan identitas nasional melalui dunia pendidikan hendaknya tidak dilakukan setengah hati dan parsial. Transformasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang memacu tumbuhnya identitas dan jatiri bangsa perlu sinergi dari pihak-pihak yang berkompeten di dunia pendidikan terutama guru yang bersentuhan langsung dengan siswa, dan yang perlu diperhatikan adalah bahwa tugas ini tidak hanya menjadi tugas guru mata pelajaran tertentu saja misalnya Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga semua guru mata pelajaran dengan pendekatan sesuai karakteristik mata pelajaran yang diampuh. Melalui dunia pendidikan dapat ditanamkan identitas nasional kepada generasi muda yang merupakan miniatur masyarakat masa depan.

c.       Pelestarian Budaya
Seseorang yang di sebut berbudaya adalah seorang yang menguasai dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai budaya, khususnya nilai-nilai etnis dan moral yang hidup di dalam kebudayaan tersebut . Budaya merupakan salah faktor penentu jati diri bangsa. Pada pengertiannya, budaya adalah hasil karya cipta manusia yang dihasilkan dan telah dipakai sebagai bagian dari tata kehidupan sehari-hari. Suatu budaya yang dipakai dan diterapkan dalam kehidupan dalam waktu yang lama, akan mempengaruhi pembentukan pola kehidupan masyarakat, seperti kebiasaan rajin bekerja. Kebiasaan ini berpengaruh secara jangka panjang, sehingga sudah melekat dan terpatri dalam diri masyarakat. Namun pada kenyataannya budaya Indonesia sekarang ini mulai menghilang karena pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia, untuk itulah perlu adanya pembangunan kembali jati diri dan budaya bangsa dan negara, ada dua hal utama yang harus dilakukan:

1. Merevitalisasi kedaulatan politik, ekonomi dan budaya agar berada pada jalur yang benar sesuai dengan hakikat bangsa yang merdeka sehingga bangsa kita mampu mandiri dan bermartabat.
2. Mendorong political will penyelenggaraan Negara, baik eksekutif maupun legislatif untuk membangun dan menjabarkan kembali nilai-nilai dan semangat kebangsaan di setiap hati nurani rakyat.

Selain pembangunan diatas, pembangunan dalam bangunan-bangunan budaya seperti rumah adat, dan lain sebagainya juga perlu diperhatikan untuk mempertahankan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Dengan demikian, jelaslah bahwa dengan melestarikan budaya bangsa, dapat memperkokoh identitas nasional itu sendiri karena dalam setiap pelaksanaan nilai-nilai budaya, masyarakat akan lebih cenderung melekat dan menyatu dengan budaya yang dianutnya, selain itu juga dengan adanya keeratan dari buday ayang ada dapat membawa nama bangsa indonesia menjadi harum, dalam arti membawa budaya indonesia ke mancanegara atau memperkenalkan budaya yang ada ke negara luar.

d.      Bela Negara
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dari bunyi pasal tersebut menunjukkan bahwa bela negara merupakan hak dan sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, ini membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara. Pada zaman penjajahan bela negara diartikan dengan cara mengikuti wajib milter agar dapat membertahankan negara indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu ketika bangsa indonesia berhasil mengalahkan para penjajah dan merdeka, konsep bela negara berbuah dalam arti tidak tertapaku lagi harus mengikuti wajib iliter. Zaman sekarang ini, setiap orang dapat melakukan bela negara dengan caranya masing-masing, menurut profesinya atau pekerjaannya. Dalam konsep bela negara diinterpretasikan secara labih luas lagi sehingga meliputi segala bidang dalam kehidupan bernegara. Dalam upaya pembelaan negara ini, dilakukan secara terpadu dan disadasarkan atas kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Misalnya, dalam bidang kesehatan seorang dokter menekuni preofesinya dengan sungguh sehingga dapat membuat ia menjadi dokter yang handal bukkan hanya di Indonesia namun juga di luar negeri. Adapun contoh yang lain dala dunia pendidikan siswa belajar dengan rajin dan kemudian mengikuti lomba di tingkat internasional dan dapat meraih juara. Dari berbagai sikap yang dilakukan oleh warga negara sebagai rasa cinta terhadap negara dan pembelaan negara ini dapat mengharumkan nama bangsa indonesia. Dengan sendirinya juga setiap warga negara sudah memberikan sumbangsi terhadap ketahanan nasional dan eksistensi dari pada identitas nasional.


v  Pentingnya Mempertahankan Identitas Nasional
Identitas Nasional Indonesia meliputi apa yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Menghadapi identitas nasional, bangsa Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah bagaimana untuk menyatukan negara yang mempunyai banyak sekali kelompok etnis, yang memiliki pengalaman yang berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Namun saat ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Karena kebiasaan atau pun budaya masyarakat kita telah bercampur dengan kebiasaan dan kebudayaan negara-negara lain. Indikator identitas nasional itu antara lain pola perilaku yang nampak dalam kegiatan masyarakat seperti adat-istiadat, tata kelakuan, kebiasaan. Lambang-lambang yang menjadi ciri bangsa dan negara seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
Arus globalisasi yang demikian pesatnya, ternyata telah mampu mempengaruhi identitas nasional dan berpotensi merosotnya nilai-nilai budaya bangsa. Masyarakat budaya tidak lagi memperhatikan budayanya sendiri apalagi punya keinginan dan dorongan untuk melestarikan. Mereka cenderung mengadopsi dan menerapkan budaya asing dan mengabaikan budaya sendiri. Budaya yang asli dianggap kuno dibandingkan dengan budaya asing yang dianggap lebih modern.
Pemikiran dan pemahaman seperti inilah yang membuat menurunnya nilai-nilai kebudayaan asli bangsa dan berpotensi hilangnya identitas bangsa yang sebenarnya. Menyikapi hal ini maka dianggap penting untuk mempertahankan identitas nasional demi eksistensi bangsa. Salah satu alasan pentingnya mepertahankan nilai-nilai budaya sendiri adalah karena nilai-nilai budaya suatu negara adalah identitas negara tersebut didepan dunia internasional. Jika kita sebagai masyarakat Indonesia tidak mengahargai dan mempertahankan budaya kita sendiri, siapa yang akan mempertahankannya? Jika kita tidak mempertahankan budaya kita sendiri sama saja dengan kita membuang identitas negeri kita didepan dunia internasional yang akan membuat negara kita tidak terpandang didepan negara-negara lain. Dengan kita lebih menghargai dan mempertahankan budaya kita, akan lebih banyak lagi negara-negara yang akan tahu tentang bangsa kita dan dapat mendatangkan berbagai keuntungan dalam hal moneter ataupun hal non-moneter seperti nama Indonesia yang terpandang sebagai negara dengan berbagai keunikan dan keindahan alam.

DAFTAR PUSTAKA
Supriatnoko. Pendidikan Kewarganegaraan. September 2008. Jakarta: Penaku.
Diakses 20 Februari 2013.
Ubaedillah, A dan Rozak, Abdul, (Penyunting), 2008. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyrarakat Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.

No comments:

Post a Comment